Hore ! THR Pensiunan Cair 15 Mei 2020

0
588
Branch Manager Taspen Kantor Cabang Utama Makassar, Judhi Budi Wirjanto (duduk) bersama Manager Umum dan SDM Dadang Hendrawan.

MCNEWSULTRA.ID, Makassar – Penantian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan tak lama lagi bakal terwujud. Taspen Kantor Cabang Utama Makassar siap membayar THR pada pensiunan mulai tanggal 15 Mei 2020 melalui kantor bayar perbankan dan pos.

Menurut Branch Manager Taspen Kantor Cabang Utama Makassar, Judhi Budi Wirjanto, pembayaran THR bagi para pensiun merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.05/2020.

“Regulasi tersebut menjelaskan bahwa dasar pembayaran pensiun THR adalah gaji pensiun bulan Maret 2020. Sehingga bagi penerima pensiun yang jatuh tempo pensiun setelan bulan Maret 2020, maka pembayaran THR dilakukan instansi aktif saat menjadi PNS,” jelasnya, Rabu (13/5/2020).

Ketentuan besaran pensiun THR, lanjutnya, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan penghasilan, tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak. Jadi tidak diperbolehkan ada potongan angsuran kredit atau utang kepada pihak ketiga.

“Bagi Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan yang sama-sama bersumber dari APBN, hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan,” katanya didampingi Manager Umum dan SDM Dadang Hendrawan.

Diitegaskan pula, Khusus bila penerima pensiun atau penerima tunjangan sekaligus penerima pensiun atau tunjangan janda maupun duda, maka diberikan THR sebagai penerima pensiun sendiri dan THR sebagai penerima pensiun tunjangan janda atau duda.

Mengingat kondisi menekan penyebaran wabah Covid-19, Judhi Budi Wirjanto menekankan agar kantor bayar dan penerima pensiun menghindari antrean atau penumpukan. Caranya, langsung mengambil uang pensiun THR di ATM bagi yang sudah memiliki kartu ATM atau SmartCard.

“Kalau proses ambil tunai di juru bayar kami sarankan tetap mengikuti dan mematuhi protokol pelayanan pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (***)

Reporter : Makmur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini