Hampir 50 Persen Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

0
314

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Upaya kerja keras jajaran gugus tugas Covid-19 Sulawesi Tenggara relatif membuahkan hasil. Informasi baik dari Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sultra hari ini, Rabu (27/5/2020) bahwa kembali ada penambahan delapan kasus sembuh baru.

Dengan penambahan kasus sembuh baru itu berarti total pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 108 orang.

Sedangkan total jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 226 kasus. Dari data itu menunjukkan hampir 50 persen pasien positif sudah dinyatakan sembuh.

“Rincian kasus sembuh terdiri dari Kabupaten Bombana sebanyak 7 kasus dan Kota Baubau sebanyak satu kasus. Kasus meninggal dunia belum ada penambahan masih tetap empat kasus,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr Rabiul Awal dalam konfrensi persnya.

Menurutnya, dari kasus sembuh tersebut menandakan peluang tingkat kesembuhan penanganan Covid-19 Sultra relatif tinggi dan angka kesembuhan semakin baik.

Di balik pencapaian itu, jajaran gugus tugas kembali harus bekerja ekstra menyusul ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 11 orang yaitu Kabupaten Kolaka 1 kasus, Kabupaten Bombana 3 kasus dan Kota Baubau terbanyak 7 kasus.

Sehingga saat ini masih ada sebanyak 114 orang menjalani perawatan, isolasi maupun karantina. Salah satu pasien sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bersangkutan berstatus warga Menui, Sulawesi Tengah.

“Jadi masih terus terjadi potensi penularan dan penyebaran wabah di tengah masyarakat. Untuk itu jajaran gugus tugas harus terus mencari kasus-kasus terinfeksi di tengah masyarakat agar penyebaran bisa segera kita kendalikan,” imbuhnya.

Sementara kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) juga mengalami penurunan sebanyak 40 kasus sehingga tersisa 1 125 kasus. Begitu kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berkurang delapan kasus dan hanya menyisakan 138 kasus. Khusus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 21 setelah ada penambahan 4 kasus. (adv)

 

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini