Hadiri RDP Dewan, Kadis Kominfo : Produk Berita Wajib Mematuhi Kode Etik Jurnalistik

0
378
Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah saat melayani wawancara sejumlah awak media usia mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sultra, Selasa (2/3/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Ridwan Badallah akhirnya memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sultra, Selasa (2/3/2021). Agenda itu bertujuan memediasi pertemuan antara Dinas Kominfo Sultra dengan Persatuan Pewarta Warga Indoenesia (PPWI).

Sebelumnya diketahui, PPWI sempat melakukan aksi di Kantor Diskominfo Sultra guna memprotes label hoaks postingan berita media anggota PPWI di sosial media. Masalah ini pun disikapi dewan untuk melakukan proses mediasi.

Dalam RDP tersebut, Ridwan bersikukuh labelisasi hoaks diberikan pada sebuah postingan berita media online dilakukan karena menggunakan diksi keliru dalam menggambarkan kondisi kawasan MTQ.

“Mengacu pada KBBI, istilah hutan itu tempat yang tidak dihuni manusia. Kenyataannya, kami saja yang tergabung dalam PKK setiap pekan kok jalan santai di MTQ,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik karena tidak mengedepankan prinsip Cover Both Side atau prinsip keseimbangan pemberitaan sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Secara kelembagaan kami juga sudah mengkonfirmasi dewan pers terkait masalah ini dan lembaga tersebut menilai langkah Diskominfo sudah betul,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, Diskominfo merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi membina semua media agar tetap bekerja dalam koridor profesionalisme baik secara personal maupun kelembagaan.

“Kami berharap agar dalam semua pemberitaan, terlebih bersentuhan dengan ruang lingkup kerja pemerintah mesti konstruktif penyajiannya dan tujuannya memecahkan masalah,” terangnya.

Bila ada polemik berita, maka diselesaikan di meja Dewan Pers. Tetapi secara kelembagaan Diskominfo memilih membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi apapun atas nama pembangunan daerah. Bahkan, Pemprov Sultra berkewajiban moril membantu tumbuh sehatnya media-media lokal.

Sementara itu, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo mengatakan, pohon yang tumbuh di kawasan MTQ tersebut sudah ditebang beberapa waktu lalu. Pohon-pohon itu diibaratkan seperti hutan.

“Jadi kalau mau mengacu di dalam KBBI, dalam tulisan kami ada kalimat bagaikan hutan Jadi itu juga harus di tafsirkan. Kami tidak menyebut langsung itu hutan. Dalam KBBI hutan adalah tanah luas yang ditumbuhi pepohonan di dalamnya,” tukasnya.

Menurutnya, karena melihat kawasan MTQ ditumbuhi pohon yang beberapa waktu lalu baru ditebang. itu artinya yang diberitakan media tersebut adalah fakta.

“Khususnya untuk dinas kominfo, saya hanya mau katakan bahwa mau minta maaf atau tidak itu haknya kalian, tapi kami yakin yang benar akan benar, yang salah akan salah,” pungkasnya. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini