MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Badan Kepegawaianan Nasional (BKN) memberikan penghargaan pada Pemerintah Provinsi Sultra. Penghargaan itu berkaitan dengan penerapan ujian berbasis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu.
Dalam tahapan rekrutmen baik pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), seluruhnya menggunakan sistem CAT.
Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala BKN Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar Harun Arsyad kepada Gubernur Sultra Ali Mazi di ruang kerja gubernur, Jumat (13/11/2020).
Turut pula menyaksikan momen itu sejumlah pejabat lingkup BKN Kanreg IV Makassar dan Kepala BKD Sultra Zanuriah.
Ali Mazi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi positif pemerintah pusat atas langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Sultra demi meningkatkan kualitas seleksi CPNS.
“Seleksi berbasis CAT merupakan perwujudan dari upaya menciptakan proses seleksi yang transparan dan bebas dari KKN. Pada gilirannya akan menghasilkan ASN yang berkualitas, yang benar-benar lulus karena kompetensi dan kemampuannya,” ungkapnya.
Pada penerimaan CPNS formasi tahun 2019, Pemprov Sultra hanya menyediakan 62 formasi. Saat tes SKD pada Februari lalu, sebanyak 789 orang dinyatakan lulus. Berdasarkan ketentuan, hanya peringkat pertama hingga ketiga yang berhak mengikuti proses selanjutnya.
Setelah dilakukan perangkingan, peserta yang bisa mengikuti SKB hanya 186 orang. Rangking di bawahnya otomatis gugur. Dari 186 orang yang mengikuti SKB, hanya 59 yang dinyatakan lulus dari 62 formasi yang tersedia.
Tiga formasi tidak terisi karena tidak ada peserta memenuhi kategori untuk mengisi jabatan itu. Adapun tiga formasi tersebut adalah dokter gigi, D3 Pertanian dan D3 Perekam Medik.
Saat ini, CPNS yang telah dinyatakan lulus sedang menjalani proses pemberkasan yang berlangsung dari tanggal 12-16 November mendatang.
Berkas tersebut selanjutnya akan dibawa ke BKN Kanreg IV Makassar sebagai syarat proses keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP). Rencananya, 59 orang CPNS yang sudah dinyatakan lulus bisa mengantongi NIP pada 1 Desember 2020. (***)
Reporter : Juhartawan