MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali Mazi sudah mencanangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Seremoni kegiatan ditandai partisipasi dan kesiapan sejumlah pihak untuk divaksin pertama. Itu bertujuan menyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi Sinovac aman di luar upaya mencegah penyebaran Pandemi Covid-19.
Sekitar 13 orang penerima perdana vaksinasi yang berlangsung di Aula RSUD Bahteramas Kendari, Kamis (14/1/2021). Penerima vaksin perdana berturut Rektor Universitas Halu Oleo Muhammad Zamru, disusul Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sultra Basiran, dan perwakilan tenaga kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra dr Tety Yuniarty.
Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra juga ikut divaksin seperti Kadis Infokom Sultra Ridwan Badallah, Kadis Naker dan Transmigrasi Sultra LM Ali Haswandy, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Yusuf.
Menyusul Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Abdul Halim Momo, Kepala Bagian Kesra Musdar, Kepala Bagian Rumah Tangga Idris, Kepala Seksi Perencanaan Dinas Kesehatan Abdul Gafur A. Ismail. Lalu dari tari tokoh agama, masing-masing I Nyoman Sudiana (Hindu), Marthen Sambira (Kristen), dan Ni Made Budiasih (Budha).
Gubernur Ali Mazi menegaskan, vaksinasi bertujuan mengurangi penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat, dan melindungi masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
“Pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19 menandakan Pemprov Sultra siap melaksanakan dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Penangan Covid-19 butuh intervensi kesehatan yang cepat dan tepat,” kata Ali Mazi.
Intervensi kesehatan itu juga bertujuan menekan perkiraan sebanyak 2,5 juta kasus Covid-19 memerlukan perawatan rumah sakit se-Indonesia. Dari angka tersebut potensi kematian bisa mencapai 250 ribu jiwa secara nasional.
“Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan, namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan, yaitu melalui upaya vaksinasi,” tegasnya.
Dia pun menginstruksikan Satgas Covid-19, dinas kesehatan, dan seluruh stakeholder baik di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh komponen masyarakat untuk semangat berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Pastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, sesuai dengan yang dianjurkan dengan kualitas pelayanan yang baik. Tak lupa saya berpesan pada kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra Hj Usnia mengatakan, pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Sultra merupakan bagian gerakan vaksinasi serentak yang berlangsung di 34 provinsi se-Indonesia mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri tertanggal 5 Januari 2021/
“Pelaksanaan di Sultra tersebar di dua daerah, yakni Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, yang merupakan daerah penyangga Sultra,” jelasnya saat menyampaikan laporannya.
Mereka yang menjalani vaksinasi perdana di Sultra, lanjutnya, sebanyak 33 orang yang berasal dari kalangan pejabat dan tokoh agama, dengan masing-masing rincian 13 orang di Pemprov Sultra, 10 orang di Pemerintah Kota Kendari, dan 10 orang di Pemerintah Kabupaten Konawe.
Total jumlah tenaga kesehatan (termasuk pejabat dan tokoh agama) yang divaksin di Sultra pada periode pertama ini sebanyak 5.950 orang dengan rincian sebanyak 4.150 orang di Kota Kendari dan 1.800 orang di Kabupaten Konawe.
Sementara itu Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas dipastikan tidak bisa mendapat suntikan vaksin. Kepastian tersebut disampaikan setelah Gubernur Ali Mazi mendengar pendapat dan saran medis dari dokter ahli, serta pertimbangan dari Dinas Kesehatan Prov Sultra.
Walau Gubernur Ali Mazi masuk dalam rentang usia (18-59 tahun) sebagai penerima vaksin Sinovac, namun faktor Komorbid tidak memungkinkan Gubernur Ali Mazi menerima vaksinasi. Gubernur Ali Mazi berusia 59 tahun pada 25 November 2020 lalu.
Riwayat kesehatan Gubernur Sultra yang menjadi Komorbid juga tidak dapat diungkapkan dalam laporan kejubiran ini, sebab menyangkut Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI-IDI) tentang rahasia dokter dan pasien. Sehingga, walaupun ingin divaksinasi —sebagaimana disampaikan Gubernur Ali Mazi kepada media beberapa waktu lalu— faktor Komorbid-lah yang tidak mengizinkan Gubernur Ali Mazi menerimanya.
Sementara Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas juga dipastikan tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan beliau yang pernah dipublikasikan media. Beliau memiliki riwayat gangguan jantung dan pernah terkonfirmasi positif Covid-19 pada September 2020 lalu. (adv)