
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Provinsi Sultra. Penghargaan tersebut diberikan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun 2019.
Penyerahan sertifikat penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Sultra Arif Wibawa pada Gubernur Sultra Ali Mazi di rumah jabatan gubernur, Rabu (4/11/2020).
Prestasi itu bukan barang baru bagi Pemprov Sultra karena sudah diraih sejak tahun 2013 hingga sekarang dan pencapaian serupa terhitung sudah ketujuh kalinya.
Gubernur Sultra Ali Mazi menilai, penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pemprov semakin baik transparan dan akuntabel. Selain itu menjadi bagian upaya pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergitas dalam meningkatkan manajemen keuangan negara.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” tegas Ali Mazi saat memberikan sambutan.
Menurutnya, WTP bagi daerah sebenarnya bukan tujuan akhir, melainkan sarana menggambarkan kondisi penyelenggaran pemerintahan dalam menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dibalik capaian itu, Ali Mazi mengungkapkan optimisme pencapaian prestasi pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang tak berhenti pada predikat WTP. Tetapi juga mengurangi tingkat ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat.
Sedangkan Kakanwil DJP Sultra, Arif Wibawa mengatakan, penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Sultra menunjukkan semakin meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Terkait kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020 ini kami meminta agar di sisa tahun anggaran 2020 ini, Pemprov Sultra dapat terus memacu kinerjanya untuk mencapai target serapan anggaran,” ujarnya.
Hingga 31 Oktober 2020, lanjutnya, realisasi belanja kementerian/lembaga lingkup Provinsi Sultra mencapai 80,3 persen, sedangkan untuk lingkup Pemprov Sultra realisasi mencapai sekitar 72,99 persen.
Arif menambahkan, khusus penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah rencananya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 November mendatang. Penyerahan itu akan dilakukan di Istana Negara dengan undangan yang terbatas. (***)
Reporter : Juhartawan