
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (15/5/2025), dihadiri pimpinan daerah, Forkopimda, serta pejabat tinggi provinsi.
Nota Kesepakatan ditandatangani Gubernur dan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, disaksikan seluruh anggota dewan dan undangan.
Dokumen ini menjadi komitmen bersama menjalankan pembangunan inklusif, mengacu pada visi “Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
“Dokumen ini mencerminkan visi-misi dan janji politik kami kepada masyarakat Sultra,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan kolaborasi untuk mewujudkan target pembangunan berkelanjutan.
Andi Sumangerukka mengapresiasi DPRD atas masukan konstruktif selama penyusunan RPJMD.
“Saran dari dewan akan kami tindaklanjuti sebelum konsultasi final ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Proses pembahasan berjalan lancar dengan semangat kebersamaan, memenuhi tenggat waktu enam bulan pasca-pelantikan.
Ditegaskan pula, RPJMD harus segera diimplementasikan agar program prioritas seperti peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi dapat terealisasi tepat waktu.
“Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari pembangunan ini,” tuturnya. (***)
Reporter : sawar