
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara meluncurkan program literasi media perdana di tahun 2025 dengan menyasar kalangan akademisi.
Kegiatan bertajuk Goes To Campus ini digelar di Aula Bahtiar, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (29/10/2025), dan diikuti mahasiswa dari berbagai program studi.
Tiga narasumber dalam kegiatan itu melibatkan dua akademisi yaitu Najib Husain dan Muhammad Aswan Zanynu. Narasumber lain yakni Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi.
Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi dalam sambutannya menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional sekaligus upaya memberikan ruang diskusi kritis seputar dunia penyiaran.
“Kehadiran kami di kampus hari ini adalah ikhtiar untuk membuka ruang diskusi tentang media penyiaran, yang di era sekarang telah menjadi objek vital dalam kehidupan sehari-hari, baik televisi maupun radio,” ujarnya.
Ia secara khusus mendorong peran aktif mahasiswa sebagai ujung tombak pengawasan media di tengah masyarakat. Ia berharap generasi muda dapat menjadi mitra strategis KPID.
“Kami berharap mahasiswa dapat berperan penting dengan melaporkan setiap temuan konten siaran yang melanggar etika, norma hukum, agama, dan sosial di platform media penyiaran, baik televisi maupun radio,” tuturnya.
Ke depan, KPID Sultra berkomitmen untuk terus menggencarkan program literasi media.
Fadli mengungkapkan rencana konkret untuk menjadikan “Goes To Campus” sebagai program rutin.
“Kami berkomitmen untuk mengadakan kegiatan ‘Goes To Campus’ setidaknya dua hingga empat kali dalam setahun, tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ucapnya.
Program ini menandai langkah proaktif KPID Sultra dalam membangun ekosistem media yang sehat dan memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai garda terdepan literasi digital dan penyiaran.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta. Para mahasiswa menilai program ini membuka wawasan tentang pentingnya menjadi konsumen media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Melalui materi-materi ini, mahasiswa tidak hanya diedukasi tentang regulasi penyiaran seperti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), tetapi juga diajak memahami mekanisme partisipasi publik dalam pengawasan konten siaran. (M1)



