MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Sebanyak 148 pegawai lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menjalani vaksinasi Covid-19 di Aula Kantor Kejati Sultra. Mereka adalah pegawai tetap, honorer dan petugas keamanan.
Kegiatan vaksinasi yang rencana berlangsung selama tiga hari terhitung mulai 16 – 18 Maret 2021 disaksikan DInas Kesehatan Sultra. Pada awal pembukaan vaksin, orang nomor satu Kejati Sultra Sarjono Turin menjadi orang pertama disuntik vaksin.
Dinkes Sultra melibatkan tenaga medis dari RSUD Bahteramas dan RS Jiwa Kendari bertugas menangani suntik vaksin pada jajaran Korps Adhyaksa itu.
Plt Kadis Kesehatan Sultra, Hj Usnia mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 wajib bagi setiap masyarakat selama tidak ada penyakit bawaan. Dalam pelaksanaannya, tetap akan dilakukan pemeriksaan sebelum diputuskan menjalani vaksinasi.
“Kita berharap, semua masyarakat di Sultra dapat divaksin dan terhindar dari Covid-19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sultra Sarjono Turin mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi bertujuan mengurangi penyebaran virus Covid-19 di lingkup Kejati Sultra. Kajati berharap, semua pegawai dapat mengikuti vaksinasi. (***)
Reporter : Juhartawan