Gaji Honorer Naik, Pemprov Sultra Cadangkan Rp 16,9 Miliar

0
1692
Gubernur Sultra Ali Mazi bersama anggota Komisi II DPR RI Hugua usai menggelar dialog dengan forum tenaga honorer pusat dan provinsi, Kamis (11/2/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Nasib para honorer kembali mendapat perhatian Gubernur Sultra Ali Mazi. Beberapa waktu lalu ia sudah menyetujui rekruitmen 4.050 orang guru tetap non PNS pada seleksi CPNS dan PPPK nanti.

Kali ini giliran honorer kategori-2 (K2) Pemerintah Provinsi Sultra dapat angin segar yaitu kenaikan gaji untuk para tenaga honorer.

Kepastian itu ditegaskan Gubernur Ali Mazi saat menghadiri acara Silaturahmi Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/3/2021).

Dalam acara itu hadir anggota Komisi II DPR RI Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari.

Selain itu, juga dihadiri Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar dan ratusan pegawai honorer K-2 pemprov.

“Sebenarnya saya ingin gaji honorer dinaikkan hingga Rp 2 juta perbulan. Cuma dari sisi anggaran cukup berat bagi keuangan Pemprov Sultra. Jadi kita naikkan Rp 1,5 juta perbulan dari sebelumnya hanya Rp 1 juta,” ungkapnya.

Sesuai data per Januari 2021 jumlah honorer K2 pemprov sebanyak 941 orang. Jumlah itu jauh lebih dibanding tahun sebelumnya yaitu 951 orang. Terdata ada sembilan orang honorer dinyatakan meninggal dunia dan seorang lagi sudah tidak aktif bekerja.

“Dengan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan, Pemprov Sultra membutuhkan anggaran sekitar Rp 11,29 miliar per tahun. Dengan kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per bulan, pemprov mengeluarkan anggaran sebesar Rp 16,93 miliar per tahun,” kata Ali Mazi.

Sedangkan, jika dinaikkan hingga Rp 2 juta per bulan, pemprov harus mengeluarkan Rp 22,54 miliar per tahun. Angka ini cukup berat bagi pemprov.

Kendati begitu para honorer tak perlu berkecil hati, soalnya gubernur telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 ke pemerintah pusat.

Isi surat itu perihal Dukungan Pengangkatan Tenaga Honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan Ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala BKN.

“Saya perlu mengingatkan kepada saudara-saudari bahwa tantangan tugas sekarang ini dan kedepan semakin berat dan kompleks. Seiring perkembangan dan dinamika masyarakat yang menuntut kita semua untuk menunjukkan kinerja profesional dan berintegritas,” tukasnya.

Di kesempatan itu pula, gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran anggota Komisi II DPR RI Hugua dan pengurus forum honorer pusat maupun provinsi. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini