Fraksi KBP Sampaikan Catatan Kritis dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut

0
326
Abu Muslim, Anggota Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP) DPRD Kolut

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar Rapat Paripurna mengagendakan pembahasan beberapa hal.

Yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2024, serta penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multi Guna Usaha.

Anggota Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP), Abu Muslim mengapresiasi capaian Pemkab Kolut dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun, fraksi ini memberikan sejumlah catatan strategis meliputi sektor pariwisata, optimalisasi PAD dan pendayagunaan ekonomi berbasis teknologi.

“Pembangunan pariwisata di daerah seperti Desa Walasiho (Danau Biru) dan Pantai Berova (Desa Pitulua) dinilai belum optimal, terutama dalam hal infrastruktur, fasilitas umum, penanganan sampah, dan drainase. Padahal, sektor ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Politisi Partai Golkar itu, Senin (30/6/2025)

Fraksi KBP, kata dia, mendorong peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Dari sisi ekonomi Berbasis Teknologi , KBP memandang Perlunya pengembangan sektor ekonomi digital untuk memperluas basis PAD.

Fraksi KBP sendiri menyambut baik penyusunan RPJMD yang masih mengusung visi “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

“Namun, fraksi KBP menekankan perlunya kebijakan lebih konkret dalam pengelolaan pertambangan dan pariwisata agar benar-benar berkontribusi pada PAD,” tandas Abu Muslim.

Fraksi KBP secara kolektif menyetujui pembahasan lebih lanjut Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Badan Anggaran. dan Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan catatan perbaikan.

Plus, Ranperda Perumda Multi Guna Usaha, dengan masukan agar seleksi direktur dan direksi lebih ketat untuk memastikan kontribusi pada PAD.

Rapat ini menjadi langkah awal menuju penguatan akuntabilitas keuangan daerah dan percepatan pembangunan Kolaka Utara.

Fraksi KBP  berkomitmen mengawal RPJMD agar benar-benar mampu mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini