
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna, Senin (27/7), dalam rangka pandangan umum akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Wali Kota Kendari, Sulkarnain pada rapat paripurna sebelumnya.
Tujuh fraksi saat membacakan tanggapan akhirnya, menyetujui Raperda LKPJ APBD 2019 itu untuk dijadikan Perda.
Namun, mayoritas fraksi tetap memberikan catatan. Diantaranya, fraksi gabungan Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI).
Mewakili Fraksi DKI, Novianna dalam penyampaiannya mengatakan dalam penyusunan APBD, Pemkot Kendari sebaiknya lebih transparan terutama menyangkut masalah utang yang belum diselesaikan.

“Pemkot harus tetap memaksimalkan peran serta dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel,” tuturnya
Untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali didapat, Novi (sapaannya,) mengingatkan hasil capaian tersebut tidak membuat kinerja Pemkot menjadi kendor dan merasa puas.
Sebab, tidak menutup kemungkinan tahun 2020 ini opini WTP akan sulit dicapai akibat suasana pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara, tak terkecuali Kota Kendari.
“Oleh sebab itu, Pemkot Kendari harus tetap bekerja keras dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” pesannya.
Tak hanya terkait pengelolaan keuangan,legislator Demokrat itu juga meminta agar Pemkot lebih mengoptimalkan sektor pelayanan masyarakat yang menjadi perhatian dan prioritas.
Dalam hal ini, pelayanan PDAM, drainase dan jalan yang ada di dalam lorong-lorong.
“Sedangkan dibidang kesehatan lingkungan, ketersediaan bak sampah dan pengelolaannya yang masih kurang perhatian. Apalagi dimasa Covid ini, kepeduliaan ekstra yang berkaitan dengan masalah kesehatan sangat diprioritaskan,” ungkapnya. (**)
Reporter : Juhartawan