Forjuwan : Ada Oknum Wartawan Memeras, Lapor Polisi Saja !

0
464
Pengurus Forum Jurnalis Wawonii (Forjuwan) Sultra berpose bersama Bupati Konkep Amrullah beberapa waktu lalu.

MCNEWSULTRA.ID, Langara – Forum Jurnalis Wawonii (Forjuwan) Sultra mengimbau agar para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan tidak usah melayani wartawan yang terindikasi ingin melakukan pemerasan saat beraktivitas.

“Fenomena wartawan bodreks sangat meresahkan pejabat utamanya kepala desa dan kepala sekolah. Modusnya seolah wawancara, tetapi gayanya mengintrogasi narasumber. Buntut-buntutnya transaksional, minta uang secara paksa,” ungkap Ketua Forjuwan Sultra Abdul Karim Lampoku, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, dalam menjalankan aktivits seorang wartawan dibekali rambu-rambu UU No 40 Tahun 1999 tentang Kode Etik Pers. Di situ diatur hak, kwajiban dan perannya. Mesti melindungi hak asasi orang atau narasumber dan sebagainya.

“Kalau ada oknum wartawan mewancarai narsum tanpa fakta atau bukti. Yah kami minta jangan diladeni. Apalagi pakai nada-nada mengancam kalau tidak diberi sesuatu mau dipublikasi. Saran tegas kami silahkan lapor ke polisi saja,” imbuhnya.

Forjuwan, lanjut dia, sudah membangun komitmen maupun sinergitas kerja dengan unsur pemkab Konkep, termasuk upaya menertibkan oknum wartawan yang beraktivitas tetapi menyalahi kode etik jurnalis.

“Sebelum wawancara boleh ditanya dulu tanda pengenalnya, apakah sudah melapor ke pemda atau kesbangpol karena itu protap yang sudah kami sepakati dengan pemda. Kalau mereka keberatan, yah jangan diladeni karena sudah pasti motivasinya tidak benar,” terangnya. (*)

Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini