Enam Raperda Optimalisasi PAD Disahkan

0
299

MCNEWSULTRA.ID, KENDARI – DPRD Kota Kendari memparipurnakan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengoptimalisasian PAD di wilayahnya.

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam penyampaiannya dirapat paripurna enam Raperda tentang Pajak Daerah dan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah mengatakan, rancangan tersebut untuk menyempurnakan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pertanggung jawaban keuangan daerah.

Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Serta pengoptimalisasian sumber-sumber PAD.

“Disahkannya Raperda ini juga menjadi bukti bahwa Pemkot bersama DPRD terus bersinergi serta berkomitmen memberikan efek positif bagi pelayanan publik maupun akselerasi pembangunan Kota Kendari yang lebih baik,” ujarnya usai Rapat Paripurna di aula DPRD Kota Kendari, Rabu (8/1).

Lebih jauh, Sulkarnain mengungkapkan, Pemkot Kendari berhasil mengoptimalkan PAD dengan menggunakan alat perekam pajak. Terbukti dengan kenaikan PAD hingga 117% untuk dua bulan berlaku di tahun berbeda.

Adapun mengenai pengenaan tarif pajak,Ketua DPD PKS Kota Kendari tu menyatakan sudah disesuaikan dengan kondisi yang ada di masyarakat dan tidak mengalami perubahan.

“Kedepan kita akan melakukan survei secara berkala untuk melihat potensi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya,” ungkapnya. (**)

Laporan : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini