
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Masyarakat sempat disuguhi beredarnya video menarik. Dalam video berdurasi sekitar satu menit lebih terlihat Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh marah-marah ketika rapat koordinasi secara virtual.
Agenda itu melibatkan juga pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra dan instansi teknis lainnya serta unsur pemerintah pusat, Rabu (17/6/2020). Yang jadi topik rapat soal inventarisasi masalah dalam tata kelola industri nikel di wilayah Sultra.
Menanggapi video marah-marahnya beredar, Abdurrahman Shaleh mengaku ekspresinya itu cuma spontanitas saja. Dia ingin pemerintah pusat juga mendengar masukan pemerintah daerah.
“Saya cuma ingin cerita bahwa kita tidak anti investasi asing yang masuk ke Indonesia, termasuk di Sultra. Cuma mereka (investor) harus taat dengan peraturan yang ada. Jangan ada pelanggaran,” tuturnya.
Terkait indikasi pelanggaran aturan, dia mencontohkan soal kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Sultra beberapa waktu lalu terindikasi menggunakan visa kunjungan yang bersifat nonkomerisal.
“Kalau itu terjadi betapa ruginya kita berbangsa dan bernegara. Soal ketenagakerjaan di Indonesia pasti ada mekanisme aturannya. Jadi saat rapat virtual kami minta supaya perusahaan asing buat fakta integritas soal kejelasan status visa pekerjanya,” terangnya.
Menurutnya, indikasi pelanggaran penggunaan visa justru itu sangat merugikan negara. Namun dia kesal karena seolah pemerintah pusat sengaja melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
Pelanggaran lain, lanjutnya, soal status TKA yang datang adalah tenaga ahli. Tetapi fakta di lapangan berdasarkan pengamatan DPRD Sultra mereka mengerjakan sesuatu yang bisa dilakukan tenaga kerja lokal.
“Sebagian kerjaan TKA bisa kok dilakukan tenaga lokal seperti menyusun batu dan sebagainya. Nah kenapa perusahaan tidak samakan gaji tenaga lokal dengan TKA. TKA digaji Rp 30 jutaan, tenaga lokal kita jauh lebih kecil,” tegasnya.
“Kalau soal ketenagakerjaan asing ditata dengan baik sesuai prosedur, mekanisme dan ketentuan resmi, maka dari sisi jangka panjang bisa menjadi pilot project untuk menjadi contoh oleh provinsi lain,” imbuhnya. (**)
Reporter : Juhartawan