MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dua Kelompok Masyarakat Kolaka Utara terlibat adu mulut karena saling klaim kepemilikan tanah seluas 60 Ha di Aula Kantor Desa di dusun IV Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/2/2021).
Lahan 60 Ha tersebut diklaim Kelompok Hamka cs dan Kelompok Masyarakat Desa Pitulua yang masuk Wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang turun status Hutan Sosial.
Apata Desa Pitulua pun mencoba melakukan memediasi pihak yang bersengketa itu. Meski sempat terjadi keributan berujung adu mulut, namun tidak berakhir sampai adu fisik.
Menurut Hamka CS, tanah tersebut memiliki bukti Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan tanggal 12 Desember 2017 yang ditandatangani Kepala Desa Pitulua Akbar Hamzah.
“Tanah ini terkapling 2 Ha per orang dan bukan atas nama kepemilikan Perorangan tetapi kelompok. Tanah Ini dikelola sejak tahun 1999 dengan pembukaan lahan untuk perkebunan dan kami mengeluarkan dana untuk penebangan pohon,” jelasnya.
Belakangan, kata dia, mereka heran karena orangtua yang membuka lahan dan tinggal di Lambondala tiba- tiba diklaim akan dibagi ke warga Pitulua.
“Kenapa Lahan Kami yang disengketakan padahal pengerjaan pembukaan lahan dengan banyak orang, sementara ada tanah 40 – 50 Ha yang di miliki satu orang tapi mereka tidak klaim,” ujarnya nada tanya.
Hamzah mensinyalirada kelompok yang menghasut karena lokasi mereka dekat dengan pelabuhan (jetty) dan memiliki kandungan nikel.
Sementara Kelompok warga Pitulua berkeinginan untuk membagi tanah tersebut karena mereka berhak untuk memiliki lahan tersebut karena pengolahan lahan Tanpa Izin dari Pemerintah Desa Pitulua.
Seperti diungkapkan Ardi Mantan Kades Pitulua bahwa selama menjabat dirinya tidak pernah memberikan izin atau SKT untuk pengolahan tanah karena Lahan tersebut masuk dalan Wilayah Hutan Lindung dan berubah status menjadi HPT dan sekarang sudah menjadi Hutan Sosial.
Ujung dari pertemuan yang diprakarsai Aparat Desa Pitulua iniĀ akan membentuk tim bersama untuk memastikan Lahan Tersebut apakah betul seluas 60 Ha atau tidak dan lokasinya berada setitik kordinat mana.
Besok rencananya Tim bersama akan melihat langsung lokasi yang saling klaim dan nantinya akan di pertemukan lagi di Aula Kantor Desa Pitulua untuk mencari solusi. (***)
Reporter : Andi Momang