MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Sultra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra Tahun Anggaran 2020. Persetujuan diberikan melalui rapat paripurna DPRD secara virtual, Senin (12/7/2021).
Rapat yang dipimpin oleh dua Wakil Ketua Nur Salam Lada dan Jumardin ini dihadiri oleh Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, unsur forkopimda, sekretaris daerah, bupati/walikota, kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal kementerian dan lembaga.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan pelaksanaan rapat paripurna secara virtual pada prinsipnya tidak mengurangi makna dan esensi agenda rapat paripurna ini.
“Rapat paripurna dewan hari ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan dewan atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra TA 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juni 2021,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Sebelumnya, lanjut Ali Mazi, rapat ini diawali dengan agenda penyampaian pidato pertanggungjawaban gubernur tentang pelaksanaan APBD Sultra TA 2020. Dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan pada tanggal 28 Juni 2021.
Berikutnya, jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 30 Juni 2021. Kemudian, rapat gabungan komisi pada tanggal 5 Juli 2021, serta rapat panitia khusus pada 7 Juli 2021.
Gubernur mengungkapkan, dalam proses rapat-rapat yang tentu saja menguras energi, membutuhkan stamina dan kondisi yang prima. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Namun berkat komitmen, kerja keras, serta tanggungjawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Dijelaskan, dalam berbagai momen pembahasan ranperda ini, banyak berkembang koreksi dan masukan sesuai cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja pemerintah provinsi.
“Semua pandangan anggota dewan bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi dalam melaksanakan APBD agar lebih baik lagi. Terkait dengan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, gubernur berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan diiringi perbaikan,” tandasnya. (***)
Reporter : Juhartawan