DPRD Sultra ke Presiden : Kami Tolak TKA ke Sultra !

0
368
Jajaran pimpinan DPRD Sultra dalam agenda rapat internal beberapa waktu lalu

mcnewsultra.id, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara tetap menolak kompromi soal rencana kedatangan 500 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Sulawesi Tenggara. Keputusan ini sudah resmi tertuang dalam surat DPRD Sultra No 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA ke Sultra.

Surat tertanggal 30 April 2020 diteken Ketua H Abdurrahman Shaleh juga resmi ditujukan pada Presiden RI dan sebagian ditembuskan ke sejumlah pejabat negara seperti Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menku dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.

Dalam surat itu, DPRD Sultra tegas menyatakan sikap menolak rencana kedatangan TKA di PT VDNI sampai kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman. Khususnya di Sultra serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan berlalu.

Pemprov Sultra, lanjut surat itu, berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19, termasuk pelarangan kedatangan warganegara Indonesia maupun TKA di Sultra.

Dewan Sultra juga mengimbau agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.

Guna mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra, maka DPRD Sultra mendesak pemerintah pusat membuka kantor pembantuan atau perwakilan imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh sudah menebar ancamana bila pemerintah pusat masih juga meloloskan 500 TKA ke Sultra.

“Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024,” tegasnya.

Ketua DPD PAN Sultra itu mengungkapkan dalih penolakan terhadap rencana kedatangan ratusan TKA tersebut, karena masyarakat Sultra saat ini tengah resah menghadapi pendemikCOVID-19.

“DPRD bukan antiasing, kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi. Namun hari ini dunia sedang pandemik COVID-19.Di satu sisi aturan regulasi benar, tetapi dampak ke depannya dan dampak sosialnya,” jelasnya.(**)

Reporter : Juhartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini