Kendari, MCN – DPRD Sultra kembali mengambil sikap terkait kebijakan penganggaran bencana wabah Covid 19 atau Corona. Secara kelembagaan dewan menilai penetapan besaran anggaran Rp 25 miliar masih belum memadai dan belum bisa menyentuh substansi masalah.
Dasar itu, Dewan Sultra akan menggelar rapat koordinasi melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forkompimda, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan lainnya. Agenda khusus adalah mengevaluasi anggaran dan pelaksanaan anggaran wabah Corona.
“Surat undangan rapat sudah diteken Ketua DPRD. Jadwal rapat besok (Rabu). Masih banyak masalah perlu dibahas bersama. Tidak bekerja berdasarkan jalan berpikir masing-masing,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA, Selasa (31/3).
Lebih jauh ditegaskan, tindakan penanganan pendemi Corona dianggap belum efektif dan bisa menumbuhkan kepercayaan publik bahwa pemprov bisa kendalikan keadaan, memiliki konsep, protokol maupun strategi penanganan wabah di wilayah Sultra.
“Contoh kasus, lambatnya informasi hasil Swab tes warga berstatus PDP yang meninggal dunia asal Kabupaten Kolaka. Belum lagi kesan tidak adanya inovasi inisiatif semata-mata mengikuti ritme dan arahan Pemerintahan Pusat,” terangnya.
DPRD juga menyoroti soal sikap politik anggaran penanganan Pendemi Corona. Sebelumnya dialokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Lalu gubernur kembali merevisi besaran anggaran naik menjadi Rp 25 miliar.
“Sikap gubernur tidak menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat yang menyatu dengan lemahnya pernguasaan masalah. Anggaran Rp 25 M itu sesuatu yang ironis untuk urusan sepenting kasus Pendemi Corona,” terangnya.
Endang mencontohkan, di Provinsi Sulawesi Selatan hasil rapat gubernur dan DPRD sepakati realokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk tangani Corona. Lalu di Provinsi NTT malah hanya untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) menyiapkan dana Rp 60 miliar.
Terkait agenda rapat nanti, lanjut Endang, mewakili pimpinan dewan dan kapasitas sebagai Penasehat Fraksi Partai Demokrat dia akan mendorong pengalokasi anggaran lebih besar dalam APBD Sultra.
“Saya perkirakan sekira Rp 150 miliar untu penanganan dan segala dampak dari bencana wabah Corona.Anggaran bisa ditarik dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena ada surat Menteri Keuangan untuk menunda sebagian proyek yang bersumber dari DAK,” terangnya.
Selain itu, katanya, anggaran penanganan wabah juga bisa bersumber dari rasionalisasi anggaran proyek yang belum mendesak dan masih bisa ditunda.
“Jadi dana-dana dari hasil rasionalisasi proyek DAK dan sumber dana lainnya bisa dimanfaatkan untuk membeli APD dan fasilitas pelayanan kesehatan serta tunjangan bagi tenaga medis,” ujarnya.
Endang juga berharap pemprov memikirkan pelaksanaan program atau kegiatan bantuan sosial bagi keluarga terdampak langsung pendemi Corona. Sebab sulit diterapkan imbauan Social Distance atau isolasi diri sementara perut masyarakat keroncongan. (***)
Laporan : Juhartawan