Kendari, MCN – Angka status Orang Dalam Pemantauan (ODP) wabah Covid 19 makin meningkat mencapai 2 498 orang. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah kalangan. Salah satunya dari lembaga DPRD Sultra.
“Kalau meningkat berarti pergerakan orang dari beberapa pintu kedatangan berpotensi jadi ODP. Bahkan bisa PDP (Pasien Dalam Pengawasan) namun tidak terdeteksi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA dalam rilisnya, Jumat (27/3).
Kondisi tersebut jadi salah satu pertimbangan Dewan Sultra mendesak gubernur memberlakukan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah guna meminimalisasi penyebaran virus Covid 19.
Kebijakan karantina wilayah, lanjut Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu, sangat penting untuk membatasi lalu lintas orang. Dasar itu pemerintah harus segera menghentikan aktivitas transportasi orang baik darat maupun laut.
“Hentikan operasi kapal cepat, kapal fery, dan bus antar provinsi untuk mengangkut penumpang orang. Yang boleh diangkut hanya pasokan logistik dan kebutuhan medis,” tegasnya.
Guna penjagaan ketat kebijakan itu nanti, Endang mengusulkan agar pemda melibatkan Basarnas, TNI AL maupun Polairud untuk membantu distribusi pasokan logistik, medis dan kebutuhan pemerintahan antar kabupaten maupun kota.
“Di Bandafra juga begitu mesti dibatasi. Bila terpaksa angkut penumpang harus melewati proses pemeriksaan yang ketat, baik kondisi kesehatan maupun alasan melakukan perjalanan,” imbuhnya. (***)
Laporan : Juhartawan