DPRD Kota Kendari RDP Tiga Perusahaan Terkait Polemik Karyawan PHK

0
576
Suasana RDP terkait aduan LPBCSD Pelindo Sultra perihal polemik karyawan PHK. (FOTO : Ist)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan LPBCSD Pelindo Sultra perihal polemik tiga perusahaan pelayaran bongkar muat yang dianggap melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawannya.

Tiga perusahaan pelayaran bongkar muat itu yakni, CV Mega Baja, UD Gloria dan PT Tanto Intim Line Cabang Kendari.

Ditemui usai RDP, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, dari hasil RDP pihaknya akhirnya menghasilkan tiga kesimpulan.

Pertama, meminta instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari untuk memverifikasi dan memvalidasi kembali para pekerja yang bekerja ditiap perusahaan di Kota Kendari.

“Ini kita lakukan agar memudahkan kita melakukan pengawasan dalam hal kontrak kerja dan lain sebagainya,” tuturnya.

Kedua, lanjut Politisi PKS itu, pihaknya khususnya komisi I bersama instansi terkait akan melakukan kunjungan lapangan ditiga perusahaan pelayaran bongkar muat tersebut untuk mencari tahu polemik PHK itu.

“Dikunjungan lapangan nanti kita akan lihat langsung terkait peraturan perusahaannya, tenaga kerjanya serta kontrak kerja dan hal lainnya yang dianggap penting, apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada atau tidak. Kita agendakan sidaknya bisa minggu depan,” katanya.

Dan terakhir, Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota KendariĀ itu meminta para pekerja yang mengatakan dirinya di-PHK untuk kembali masuk.

“Kita sudah bernegosiasi dengan pihak perusahaan agar pekerja yang di-PHK tadi agar diaktifkan kembali, sehingga tercipta situasi kerja yang nyaman kembali,” tutupnya. (**)

Reporter : Haryawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini