MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menargetkan 12 Perda yang masuk dalam rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tuntas dibahas tahun 2020 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra merinci sebanyak 10 raperda merupakan usulan Pemkot dan dua inisiatif dewan. Dari jumlah itu, enam diantaranya telah ditetapkan menjadi Perda.
Lanjutnya, rancangan perda yang diajukan eksekutif, umumnya hanya revisi-revisi pembentukan organisasi. Namun ada juga raperda terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah CBD Teluk Kendari serta penetapan kawasan industri.
Sementara rancangan perda inisiatif DPRD terkait Kebun Raya Kendari dan RPH (Rumah Potong Hewan).
“Raperda yang saya sebutkan tadu jadi prioritas karena terkait peningkatan PAD. Nantinya akan terangkum tarif masuk, sama dengan kawasan Pantai Nambo. Insya Allah, Oktober ini sudah bisa kita paripurnakan,” ungkap Ilham Hamra, Senin (21/9/2020). (**)
Reporter : Juhartawan