MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD bersama KPU Kota Kendari menggelar rapat audensi guna membahas antisipasi penambahan alokasi kursi legislatif pada pelaksanaan pilcaleg tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, berdasarkan data terbaru dari BPS setempat, per Oktober 2020 jumlah penduduk Kota Kendari telah mencapai 392.000 jiwa. Diperkirakan, pada tahun 2024 mendatang jumlah penduduk Kota Kendari akan mencapai 400.000 jiwa lebih.
Sesuai Undang-undang, lanjutnya, kabupaten dan kota yang memiliki jumlah penduduk 400 ribu ke atas maka sudah bisa memiliki 40 kursi anggota DPRD.
“Sesuai regulasi, penambahan kursi anggota dewan dapat diusulkan dua tahun sebelum diselenggarakannya pemilihan. Sehingga melalui audensi ini, kami memberikan masukan kepada DPRD Kota kendari untuk kemudian mengambil langkah-langkah guna menyiapkan penambahan jumlah alokasi kursi tersebut,” terangnya, Senin (12/10/2020).
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, menyambut baik ihwal kabar tersebut. Ia menjelaskan, Kantor DPRD Kota Kendari yang diresmikan tahun 2017 itu, telah didesain untuk menampung sampai 45 orang anggota dewan.
“Kalau dari segi fasilitas ruangan, penambahan lima kursi anggota dewan nantinya, tidak jadi soal. Karena kantor ini, untuk fasilitas ruangan bagi anggota dewan, sudah didesain untuk 45 orang,“ ungkapnya.
Terkait kabar bakal bertambahnya jumlah kursi DPRD Kota Kendari di pilcaleg nantinya, Politisi PKS itu akan terlebih dahulu melakukan sinkronisasi data dengan beberapa stakeholder terkait. Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebab untuk memastikan hal tersebut, diperlukan data valid terkait jumlah penduduk.
“Potensi untuk bertambahnya jumlah kursi sangat besar. Saat ini tinggal bagaimana data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta BPS bisa sama,”ujarnya. (**)
Reporter : Juhartawan