MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini turut membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2024.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp1,142 triliun atau 100,62 persen dari target Rp1,135 triliun.
Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai ada dua objek pajak tidak mencapai target 95 persen yaitu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Realisasi pajaknnya hanya 64,83 persen atau Rp389 juta dari target Rp600 juta,” ungkap Juru Bicara Banggar, Abu Muslim, Senin (28/7/2025).
Penyebabnya, kata dia, belum optimalnya pembayaran pajak oleh perusahaan pengguna MBLB.
Lalu sektor pajak gagal capai target adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
“Pajak ini cuma terealisasi 85,56 persen atau Rp735,9 juta dari target Rp850 juta,” katanya.
Terkait itu Banggar mengajukan beberapa poin rekomendasi untuk Pendapatan Daerah yaitu penyesuaian target pajak MBLB berbasis data potensi dan kondisi ekonomi.
Lalu optimalisasi pemotongan pajak MBLB melalui koordinasi dengan BKAD dan integrasi sistem informasi pertanahan dan kolaborasi dengan ATR/BPN untuk BPHTB.
Realisasi belanja daerah, lanjutnya, total belanja daerah mencapai Rp1,102 triliun atau 95,95 persen dari anggaran Rp1,149 triliun.
“Namun Banggar menyoroti ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatat realisasi di bawah 90 persen,” tandas Politisi Partai Golkar Kolut itu.
Yaitu Kecamatan Tiwu sebesar 87,98 persen, terhambat oleh lowongan jabatan camat.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) , kegiatan Fasilitasi Profil Desa senilai Rp100 juta tidak terealisasi.
Dinas Perpustakaan sebesar 86,16% persen akibat rendahnya realisasi belanja pegawai dan Dinas Kearsipan 81,15 persen karena belanja modal peralatan tidak terserap Rp64,59 juta.
“Dasar itu Banggar merekomendasi perbaikan tata kelola belanja daerah dengan tiga upaya,” tukasnya.
Upaya itu meliputi meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal, memperkuat perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil dan pengawasan ketat terhadap belanja barang/jasa di tiap OPD.
Rapat diakhiri dengan harapan agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi untuk optimalisasi APBD 2025. (***)
Reporter : Andi Momang




