
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Ketua DPRD, Fitra Yudi, melakukan kunjungan kerja ke empat perusahaan pertambangan di wilayah Blok Sua-Sua, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua.
Perusahaan yang dikunjungi meliputi PT Riota Jaya Lestari, PT Putra Dermawan Pratama, PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), dan PT Citra Silika Mallawa (CSM).
Kegiatan ini digelar pada Sabtu (8/2/2025) dan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Polres Kolaka Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XVI Patampanua Selatan, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas beberapa isu strategis, antara lain kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak kegiatan pertambangan terhadap kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
Selain itu, tim juga memantau langsung aktivitas penambangan yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut.
Dalam pemantauan, tim menemukan beberapa lubang bekas galian yang masih tergenang air dan belum ditangani secara serius oleh perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Kolut, Samsir, menyatakan hal ini perlu menjadi perhatian utama.
“Kami merekomendasikan agar perusahaan segera menangani genangan air di bekas galian untuk mencegah dampak negatif terhadap sungai dan laut,” ujarnya dalam rilis resmi, Sabtu (8/2/2025).
Samsir juga mengungkapkan, keempat perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk menyetorkan PAD setelah ada regulasi yang mengatur.
Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk memberdayakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lokal guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Jika PBM lokal diberdayakan, ini akan membawa manfaat ekonomi bagi Kolaka Utara,” jelas Politisi PKB Kolut itu.
Dia menyebutkan bahwa keempat perusahaan telah menyerap 80 persen tenaga kerja lokal, baik yang memiliki keterampilan maupun tidak.
“Kami merekomendasikan agar perusahaan terus memprioritaskan tenaga kerja lokal dan melakukan penanganan lingkungan yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Setelah kunjungan ini, Komisi III DPRD Kolaka Utara berencana melanjutkan monitoring ke Kecamatan Batu Putih.
“Kami akan melakukan kegiatan serupa di Batu Putih, kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua perusahaan yang telah kami kunjungi,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Komisi III juga berencana melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah lain yang memiliki wilayah pertambangan serupa.
“Tujuannya adalah untuk membandingkan dan mempelajari pengelolaan pertambangan di daerah lain, terutama dalam hal peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Samsir menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap semua perusahaan pertambangan di Kolaka Utara.
“Kami akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membawa dampak positif bagi masyarakat Kolaka Utara,” katanya. (***)
Reporter : Andi Momang