DPRD Kolut Gelar RDP, Soroti Kelangkaan dan Pelanggaran Harga Pupuk Bersubsidi

0
1006
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kolaka Utara membahas persoalaan kelangkaan pupuk bersubsidi

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga pupuk bersubsidi di pasaran yang kerap tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk ketiga kalinya pada Selasa (30/9/2025).

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolut, distributor pupuk CV Anugra Utama, serta jajaran kepala dinas terkait.

Di antaranya Dinas Perkebunan dan Dinas Perdagangan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kompol Ilham, perwakilan Kejaksaan, dan perwakilan Kodim.

Ketua Komisi II DPRD Kolut, Ansar Ahosa, yang memimpin rapat, menyatakan, RDP ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang mangkrak karena ketidakhadiran perwakilan distributor.

“Yang menjadi keputusan hari ini adalah pihak agen telah memahami dan berkomitmen untuk menaati HET pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025,” jelasnya.

Namun, Ansar menyayangkan ketidakhadiran pimpinan perusahaan distributor.

“Saya harapkan direktur utama yang datang, tapi kenyataannya yang hadir bukan pengambil kebijakan, hanya karyawan. Padahal undangan telah dilayangkan sejak lama,” ujarnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, perwakilan dari CV Anugra Utama, Irwanto, menegaskan komitmen perusahaannya untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Ia membantah adanya kelangkaan stok pupuk di gudang. Isu kelangkaan dinilai kemungkinan karena kendala informasi saja.

“Untuk kelangkaan, saya rasa tidak ada. Stok tersedia. Persoalannya, banyak informasi dari kelompok tani yang belum sampai atau masyarakat yang belum pernah sama sekali mendapat jatahnya,” tuturnya.

Ia menduga, selisih harga terjadi di level kios sehingga ada perbedaan harga, terutama kepada non-petani atau petani yang tidak terdaftar sebagai RBKK.

“Mereka biasanya diberi pupuk non-subsidi dengan harga berbeda,” tambahnya.

Sebagai langkah perbaikan, Irwanto berjanji perusahaannya akan memperketat pengawasan.

“Kami akan mewajibkan pembuatan kuitansi untuk setiap pembelian pupuk bersubsidi. Ini untuk mengontrol dan memantau kios mana yang nakal,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan HMI Cabang Kolut, Akbar Tanjung, menyatakan kesiapannya untuk turun langsung mengawasi distribusi pupuk.

“Kami berjanji akan melakukan pengawasan hingga benar-benar tidak ada lagi masyarakat yang membeli pupuk di atas HET. Apabila kami temukan pelanggaran, kami akan langsung melaporkannya ke pihak aparat hukum,” tegasnya.

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan masalah distribusi pupuk bersubsidi di Kolaka Utara, memastikan hak petani terpenuhi, dan menindak tegas pihak yang melakukan penyelewengan. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini