MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kasus dugaan pesta miras dan musik DJ di lingkungan Puskesmas Latowu pada malam tahun baru memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait, Senin (5/1/2026).
Rapat yang berlangsung alot selama lebih dari dua jam ini belum menghasilkan keputusan dan masih menunggu hasil investigasi lanjutan di lapangan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan dari berbagai fraksi.
Hadir pula sejumlah pejabat eksekutif dan pihak terkait, seperti Kepala Dinas Kesehatan Irham, Kepala BKPSDM Mawardi Hasan, perwakilan kepolisian (Kapolsek Batu Putih), pemerintah kecamatan, serta Kepala Puskesmas Latowu, Elisa Sakke.
Muhammad Syair dalam keterangannya usai rapat menyatakan, dewan belum dapat mengambil simpulan akhir.
Pihaknya menyerahkan proses investigasi secara menyeluruh kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Untuk kesimpulan akhir, kami serahkan kepada Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti dan melakukan investigasi lapangan, termasuk tambahan temuan-temuan yang berkembang di Desa Latowu,” jelas Syair.
Ia menegaskan, hasil investigasi BKPSDM nantinya akan menjadi bahan telaah DPRD sebelum diteruskan kepada bupati sebagai pertimbangan kebijakan.
Sementara untuk aspek hukum, penanganan kasus yang diduga memiliki unsur pidana diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kalau untuk unsur pidananya, itu beda kamar. Saya dengar proses hukumnya sudah berjalan di Polsek Batu Putih,” tambahnya.
Syair secara tegas menyampaikan sikap penolakan dan kecaman DPRD terhadap insiden tersebut.
“Kita semua di Kolaka Utara mengecam apa yang terjadi. Ini menjadi catatan sejarah dan pengingat bagi kita semua agar menggunakan ruang-ruang publik dengan penuh etika, moral, dan tidak semena-mena,” tegasnya.
RDP ini menandai upaya formal pemerintah daerah melalui legislatif untuk merespons isu yang telah menjadi sorotan nasional.
Publik kini menunggu hasil investigasi BKPSDM dan proses hukum yang dijalankan kepolisian untuk mendapatkan kejelasan atas kasus ini. (***)
Reporter : Andi Momang




