DPRD Kolut Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Hasil Reses

0
607

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna untuk menetapkan hasil reses dalam masa sidang tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding dan berlangsung di Aula Gedung Utama Paripurna, Senin (10/3/2025).

Kegiatan ini dinilai sangat penting sebagai wadah untuk menyampaikan dan merangkum aspirasi masyarakat dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III. Hasil reses ini akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi diwakili oleh Wakil Ketua I, Muhammad Syair menegaskan, reses merupakan bagian dari mekanisme kerja anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Rapat paripurna ini bertujuan untuk menetapkan hasil reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Kolaka Utara. Reses merupakan agenda penting dalam menyaring aspirasi masyarakat,” ujar Muhammad Syair dalam rapat tersebut.

Syair juga menjelaskan bahwa pelaksanaan reses oleh DPRD Kolaka Utara memiliki dasar hukum yang merujuk pada tiga regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 149 Ayat (3), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019.

“Regulasi tersebut menyatakan bahwa reses menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menampung aspirasi dan kebutuhan mereka,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Jumarding menyatakan, kegiatan reses merupakan agenda konstitusional yang sangat penting dalam proses pembangunan daerah.

“Reses memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memahami kebutuhan riil masyarakat serta mendengar langsung berbagai permasalahan yang mereka hadapi,” ungkap Jumarding dalam sambutannya.

Menurut Jumarding, Kolaka Utara merupakan kabupaten di Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kolaka Utara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Jumarding juga berharap agar rapat paripurna ini dapat menjadi langkah awal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses.

Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Kolaka Utara. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini