DPRD Kolut Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda

0
600

MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna untuk penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/1/2026).

Rapat ini menandai dimulainya proses legislasi tiga regulasi yang dinilai strategis untuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Tiga Ranperda tersebut terdiri dari dua inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara dan Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman.

Satu Ranperda lainnya merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten, yakni Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Muhammad Idrus menekankan pentingnya Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi.

“Data yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kolaka Utara, Buhari menjelaskan tujuan dari dua Ranperda inisiatif DPRD.

“Ini tidak sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut nilai kemanusiaan, kesehatan lingkungan, dan tata ruang,” jelas Buhari.

Adapun Ranperda Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara bertujuan memberikan kepastian hukum dan legitimasi historis atas berdirinya daerah tersebut, sekaligus memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat.

Ketiga Ranperda kini akan memasuki tahap pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini