MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera meninjau dan mencabut Surat Keputusan (SK) mutasi yang mengembalikan kepala sekolah lama untuk bertugas kembali di SD Negeri 4 Ngapa, Kecamatan Ngapa.
Desakan ini disampaikan menyusul aksi penolakan yang dilakukan oleh orang tua murid dan guru sejak Selasa (9/9/2025) pagi.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Nasir Banna, menegaskan bahwa ketegasan Pemkab diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik dan perselisihan di tengah masyarakat Desa Ngapa.
Pernyataan ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke sekolah tersebut pada Jumat (5/9) lalu.
“Kami telah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah proporsional menanggapi aspirasi guru, tenaga didik, dan komite sekolah. Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan tidak ada satu pun guru yang menyetujui kembalinya kepala sekolah lama yang telah menjabat selama tujuh tahun,” jelas Nasir Banna saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Nasir Banna mempertanyakan alasan logis di balik mutasi kepala sekolah baru, Salmiati, yang baru menjabat kurang dari dua bulan.
“Apa kesalahan besar yang telah dilakukannya sehingga harus diganti? Keberadaannya justru disambut baik oleh murid, guru, dan orang tua. Komunikasi berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya.
Ia menekankan kekisruhan ini berawal dari terbitnya SK yang memutasi kembali kepala sekolah lama, sehingga berpotensi memicu keretakan persatuan warga Desa Ngapa.
Komisi I DPRD Kolaka Utara meminta bupati untuk segera turun tangan memenuhi tuntutan masyarakat dan guru di SDN 4 Ngapa.
“Kami khawatir konflik ini akan melebar jika tidak ditangani dengan cepat. Proses belajar mengajar anak-anak juga bisa terganggu. Kami mendesak SK tersebut dicabut atau dibekukan untuk mengembalikan ketenangan dan keamanan di lingkungan sekolah,” pungkas Nasir Banna.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Kolut terkait desakan tersebut. (***)
Reporter : Andi Momang




