Disperindag Konkep Antisipasi Praktik Monopoli di Pasar Tradisional

0
712
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Konkep, Abdul Pattah. (FOTO: KARDIN)

MCNEWSULTRA.ID, Langara – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya agar pendapatan perekonomian masyarakat meningkat di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Menyikapi itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Konkep, dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan pembinaan pasar yang tersebar di beberapa tempat.

Kepala Dinas Perindagkop Konkep, Abdul Pattah mengatakan, pembinaan pasar yang dimaksud yakni, mediasi batasan antara pedagang grosir dengan eceran sehingga tidak terjadi monopoli perdagangan.

Lebih jauh, pedagang grosiran nantinya hanya bisa menjual ke pengecer. Tidak boleh melakukan penjualan eceran.

“Sebagai langkah awal, kami akan lakukan pendataan pedagang, yang mana grosiran dan eceran. Semoga 1-2 hari ini sudah ada hasilnya. Lalu kita panggil dan fasilitasi supaya tidak ada kesenjangan dalam berjualan,” tutur Abdul Pattah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut, Mantan Kepala BKPSDM Konkep itu mengatakan, sembari melakukan pembinaan, pihaknya juga akan mengecek apakah peraturan daerahnya sudah ada atau belum.

Kalau belum ada, lanjutnya, segera akan disusun regulasinya berupa Peraturan Bupati (Perbup).
Hal ini dilakukan, untuk memperkuat pembinaan yang akan dilakukan.

“Tapi kita akan melihat regulasi dulu, kalau kita berbuat tanpa ada regulasi nantinya kita akan dibaleki. Oleh karena itu, kami akan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif sembil melihat rujukan atau regulasi,” ujarnya.

Ia berharap, pelaku UKM bisa melakukan aktifitasnya dengan segala keresahan terkait dengan harga.

“Inilah tugas kami (Perindakop Konkep, red) melakukan pembinaan, melalui upaya mediasi sehingga terjadi kesamaan harga di pasaran,” cetusnya.

Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini