Langara, MCN – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Sosial menyalurkan Program Sembako tahun 2020 kepada 3.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Konkep, Muh Rustam Arifin mengatakan, bantuan ini khusus bagi KPM dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin. Masing-masing KPM menerima 10 Kg Beras dan 1 rak telur per bulan.
“Beras sudah tersalur semua untuk jatah Januari dan Februari, sedangkan telur sudah tersalur semua ke KPM untuk jatah bulan Januari, Februari, dan Maret,” ungkapnya, Selasa (7/4).
Dia menuturkan, terkait warga terkategori berpenghasilan rendah/keluarga miskin namun belum terdaftar sebagai KPM, maka harus melapor ke kepala desa.
Kemudian kepala desa akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Karena penentuan keluarga miskin untuk dimasukan atau dikeluarkan sebagai KPM itu dari kades.
“Jadi ada format Musdes ditandatangani kepala desa, setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk kita proses datanya,” tuturnya.
Sebagai Informasi, Program Sembako sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimulai tahun 2017, yang secara bertahap disalurkan di 44 Kota di Indonesia. Dalam program BPNT, Pemerintah mentransfer dana sebesar Rp110.000 per KPM per-bulan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara – Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Dana tersebut oleh KPM digunakan membeli bahan pangan berupa beras dan/atau telur di elektronik warung gotong royong (e-Warong) yang telah ditetapkan sebagai penyalur BPNT dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tahun 2020 ini, Program BPNT bertransformasi menjadi Program Sembako. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial menambah nilai bantuan sosial pangan dari Rp110.000 menjadi Rp150.000. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan