Dewan Pers Nilai Iklim Kemerdekaan Pers di Sultra Cukup Bebas

0
467

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pertumbuhan industri media massa di Sultra kini relatif masif. Kendati sejauh ini hanya sekitar 16 media massa baik digital maupun cetak sudah terverifikasi administrasi maupun faktual dewan pers. Namun data kasar menyebutkan estimasi ada ratusan media massa berdiri di Sultra, khususnya media berbasis digital.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Daring Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2020 Provinsi Sultra diprakarsai oleh Dewan Pers. Tampil sebagai narasumber adalah Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers. Bersangkutan tercatat juga sebagai Pimpinan Redaksi Majalah Tempo.

Sedangkan penanggap menghadirkan Kadis Kominfo Sultra M Ridwan Badallah dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sultra Zainal Ishaq. Bertindak selaku moderator adalah Ahli Pers Sultra sekaligus Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra M Djufri Rachim.

Arif Menegaskan, hasil survei IKP 2020 merupakan riset yang menggunakan metodologi pengumpulan persepsi dari berbagai kalangan, utamanya para penggiat pers.

“Jadi hasil survei ini sifatnya masih bisa diperdebatkan, tergantung sudut pandang masing-masing orang. Perbedaan yah wajar-wajar saja,” katanya.

Namun secara statistik, lanjut Pria peraih penghargaan O’Neil Journalism Award dari Pemerintah Australia itu, IKP total di Sultra cukup baik yaitu mencapai angka 76,02. Dari sisi kondisi lingkungan fisik dan politik daerah juga berada pada angka 75,75.

“Sedangkan dukungan kondisi lingkungan ekonomi masih tergolong baik yaitu 77,49 dan kondisi lingkungan hukum poinnya 75,52. Jadi menurut kami Dewan pers cukup bebas,” katanya.

Menurutnya, kategori cukup bebas karena di antaranya yakni pendidikan insan pers, kesetaraan akses bagi kelompok rentan, kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, lembaga penyiaran publik, independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, serta kebebasan mempraktikkan jurnalisme.

Sedangkan Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengatakan, pihaknya sudah mulai merancang sebuah sistem memudahkan pelayanan informasi pada masyarakat.

“Jadi kedepan itu kami (Diskominfo) ingin membangun pusat satu data, satu informasi dan satu pelayanan sehingga informasi yang tersampaikan ke masyarakat relatif tidak tumpang tindih dan menjadi multitafsir,” terangnya.

Menurutnya, banyaknya media massa saat ini juga menjadi tantangan serius bagi jajaran Diskominfo seluruh daerah agar mengambil peran lebih efektif dalam menjalin kemitraan dengan media massa.

“Sejujurnya saya pribadi juga tidak membenarkan adanya peradilan hukum yang berdampak pada aktivitas jurnalistik. Malah sebaliknya kami ingin membangun sebuah sinergitas yang produktif dari sisi pengolahan informasi. Salah satuya kami gagas acara Ngopi bareng dengan wartawan sambil berdiskusi,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, Diskominfo siap menfasilitasi pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai daya dukung dan mendorong peningkatan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik kedepan.

“Wacana ini sudah sempat kami bahas dengan organisasi AMSI, SMSI dan PWI. Kami minta masukan dari sisi mana Diskominfo bisa mengambil peran agar pertumbuhan industri media massa di Sultra lebih mengarah ke tren yang positif dan benar,” jelasnya.

Ketua AJI Sultra Zainal Ishaq sendiri berharap agar Dewan Pers mengoptimalkan sosialisasi terkait Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dewan Pers dan Penegak Hukum. Tujuannya agar jangan lagi ada kejadian produk jurnalistik dikriminalisasi dalam rana pidana umum. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini