
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan beberapa rekomendasi terkait polemik pembukaan lahan baru oleh pengembang BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu dengan warga perumahan setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/10) mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan bersama instansi terkait beberapa waktu lalu, akibat adanya aktifitas pengerukan untuk pembukaan lahan baru oleh pengembang, setiap kali hujan turun perumahan warga BTN Graha Asri khususnya blok DD dan EE kerap kebanjiran.
“Kesimpulan RDP hari ini yang pertama, kita meminta Kabag Hukum untuk menganalisis masalah hukumnya terkait dengan pengembang yang mengakibatkan banjir di BTN Graha Asri. Kedua, Kita minta PU, DLHK, dan PTSP tidak mengeluarkan izinnya, sebelum pengembang menyelesaikan drainasenya,” ujar Rajab.
Senada, Ketua Komisi II Andi Sulolipu juga mendesak pihak pengembang dalam hal ini bapak Andry Katong untuk secepatnya memperbaiki drainase perumahan khususnya yang berada di blok DD dan EE.
Pasalnya, dampak lingkungan yang ditimbulkan tak hanya banjir melainkan juga sedimen lumpur ikut masuk ke dalam rumah warga.
“Kami beri waktu kepada bapak Andry untuk segera membuat drainase itu. Kalau sampai batas waktu yang bapak janjikan yakni awal bulan November belum juga dikerja, jangan salahkan kami, jika masyarakat dan pihak lain sampai menempuh jalur hukum,” ujar Andi.
Salah seorang warga BTN Graha Asri, Budi Susilo menjelaskan, dirinya telah tinggal di Graha Asri bertahun-tahun, namun tak pernah banjir seperti itu. Meskipun ada luapan air tapi tidak sampai masuk ke dalam rumah.
“Sejak tanggal 10 Juli saya merasakan banjir, padahal bertahun-tahun saya tinggal, tidak pernah ada banjir. Dan yang parahnya, bukan banjir bercampur lumpur. Karena banjir barang-barang berharga tidak tersisa,” terangnya.
Menaggapi tanggapan dewan dan kesaksian warga, Andry Katong sebagai pihak pengembang berjanji akan membuat drainase sepanjang kurang lebih 100 meter yang ada di blok DD dan EE pada awal November.
Namun ia meminta waktu mencari dana untuk biaya pembuatan drainase tersebut.
“Saya sebagai pekerja, yang juga pengembang akan bertangung jawab atas hal itu, tapi tolong berikan saya waktu untuk mencari dana 40 juta. Termasuk saya minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mau membantu saya,” jelasnya. (**)
Reporter : Juhartawan