Dewan Kota Harap PT Kurnia Selesaikan Kewajiban

0
23
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Ir H Samsuddin Rahim M.Si.

MCNEWSULTRA.ID, KENDARI – Kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari dan PT Kurnia dalam pengelolaan Pasar Basah Mandonga (PBM) akhirnya berakhir. DPRD Kota Kendari pun berharap, perusahaan yang telah mengelola eks Pasar Tradisional Mandonga itu untuk menyelesaikan kewajibannya.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, dengan berakhirnya kerjasama antara Pemkot dan PT Kurnia tentunya ada beberapa kewajiban yang mesti diselesaikan atau dilaporkan perusahaan tersebut ke Pemerintah.

Salah satunya kata politisi Partai Amanat Nasional ini, penyerahan laporan aset apa saja yang ada didalam PBM. Sebab perlu diketahui aset apa saja milik Pemkot yang masih bagus atau sudah tidak bagus setelah 18 tahun dikelola PT Kurnia.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya mendorong terus agar kewajiban PT Kurnia ini segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi persoalan yang muncul dibelakang hari,”jelasnya, saat ditemui, Selasa (28/2/2023).

Legislator asal Kecamatan Kadia dan Wuawua ini menuturkan, sangatlah penting saat ini persoalan panjang yang ada di PBM bisa terselesaikan dengan baik.

Dengan begitu lanjutnya, pedagang yang berjualan di PBM bisa tenang tanpa ada lagi persoalan yang muncul akibat tarik ulur antara Pemkot dan PT Kurnia.

“Kepentingan para pedagang mesti diutamakan. Jadi tidak boleh lagi ada persoalan besar yang muncul di pasar basah mandonga ini,”tuturnya. (**)

Reporter : Johartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini