Dewan Kota Gelar RDP Bahas Nasib Guru Honorer Bahasa Inggris

0
82
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik serta Anggota Aman Labelo saat RDP nasib guru honorer Bahasa Inggris di Kantor DPRD setempat.

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait nasib guru honorer Bahasa Inggris di jenjang Sekolah Dasar (SD).

Pengajar bahasa asing itu mengeluhkan, tidak dibukanya jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik menjelaskan, RDP kali guna memperjuangkan agar guru mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris untuk SD mendapatkan formasi dalam seleksi P3K.

Permasalahan utamanya, lanjut Politisi Golkar itu, Bahasa Inggris untuk SD masih masuk sebagai muatan lokal (mulok) bukan mapel.

“Karena status inilah, sehingga tidak mendapatkan formasi di seleksi P3K.” ujar Rajab, Selasa (21/03/2023).

Untuk diketahui, RDP tersebut kemudian menghasilkan kesimpulan yakni, DPRD Kota Kendari akan melakukan kunjungan pada kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Menpan RB

DPRD meminta kepada BKPSDM serta Dikmudora untuk ikut serta dan menyiapkan data terkait persoalan ini untuk dibawa pada kunjungan ke kementerian.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik turut mendampingi Sekretaris Hasbulan, serta Anggota Aman Labelo.

Turut hadir, Dikmudora dan BKPSDM serta koordinator Forum Guru Bahasa Inggris SD se Kota Kendari. (**)

Reporter : Johartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini