Dewan Kota Gelar RDP Bahas Aktifitas PT ABK

0
37
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas PT Agung Beton Kendari (ABK).

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas PT Agung Beton Kendari (ABK) yang dianggap mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat di Kelurahan Petoaha.

Untuk diketahui, ihwal digelarnya RDP tersebut karena adanya aduan warga bersama Kesatuan Aktivis Mahasiswa Sultra ke DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik mengatakan, alotnya rapat membuat dewan memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi PT ABK.

“Termasuk meninjau ke masyarakat yang terdampak aktifitas perusahaan yang berfokus pada penyediaan material proyek itu,” tutur Rajab, usai rapat, Senin (13/2/2023).

Sementara anggota dewan lainnya, La Ode Ashar meminta, Pemkot Kendari menghentikan sementara aktivitas PT ABK karena keberadaannya dianggap sudah merugikan masyarakat.

“Meski perusahaan masuk dalam kawasan industri sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), tetapi selama pengoperasiannya membawa dampak buruk bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah dilakukan kunjungan lapangan, dewan kota akan kembali menggelar RDP untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, sesuai peraturan perundang-undangan.

Hadir dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Hetty Saranani, Sekretaris Hasbulan, Sulistiawaty Anwar Minton, serta La Ode Lawama.

RDP ini juga turut dihadiri, DLHK, Dinas PM-PTSP, PUPR, Camat Nambo, Lurah Petoaha, LPM Kelurahan petoaha, Kesatuan Aktivis Sultra dan jaringan advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia. (**)

Reporter : Johartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini