Dewan Kota Gelar Paripurna Tujuh Raperda

0
333
Penyerahan materi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan I CBD Teluk Kendari tahun 2020-2024. (FOTO : Ist)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari kembali memparipurnakan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda).  Paripurna dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain, dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan bersama Wakil Ketua I dan II, La Ode Muh Inarto serta H Samsuddin Rahim, bertempat di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa malam (13/10/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap tujuh  Raperda Kota Kendari itu, dirangkaikan pula dengan penjelasan Wali Kota Sulkarnain mengenai Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan I CBD Teluk Kendari tahun 2020-2024.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra dalam penyampaiannya mengatakan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui tujuh raperda tersebut namun tetap memberikan catatan strategis.

Adapun tujuh raperda tersebut, rinci Ilham yakni, Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan; Rencana pembangunan industri Kota Kendari tahun 2020-2040; Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan lingkungan kumuh; Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari.

“Serta Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kota Kendari nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha; Perubahan atas peraturan daerah Kota Kendari nomor 3 tahun 2017 mengenai hak keuangan dan adminiatratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari dan  Raperda tentang pembentukan Kecamatan Nambo,” rincinya.

Sementara itu, Walikota Sulkarnain dalam sambutannya mengatakan bahwa ketujuh buah rancangan peraturan daerah tersebut bisa menjadi instrumen dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan sosial kemasyarakatan.

“Semoga dengan raperda baru ini yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi perda dapat memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.” harapnya.

Diakhir, Ketua Kwarcab Kota Kendari itu secara resmi menyerahkan langsung materi Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan I CBD Teluk Kendari tahun 2020-2024. (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini