Dewan Kolut akan Giring Sengkarut PPPK Nakes ke Meja DPR RI

0
569
Direktur Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI drg Widyawati MKM saat menerima kunjungan anggota DPRD Kolaka Utara membahas kisruh kelulusan 24 orang nakes Kolut.

MCNEWSULTRA.ID, Jakarta – Usai bertemu dengan jajaran Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar, Pansus DPRD Kolaka Utara langsung menindaklanjuti saran BKN untuk bertemu jajaran kementerian kesehatan RI.

Hal idisampaikan Irwan Amir dari fraksi PBB setelah anggota Pansus PPPK DPRD Kolaka Utara melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta Pukul 11 00 Wita diterima oleh Direktur Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat drg Widyawati MKM, Rabu (20/3/2024).

Irwan Amir menyampaikan hasil pertemuan bahwa kemenkes siap membantu mengembalikan status kelulusan jadi PPPK pada 24 orang tenaga kesehatan Kolut di tahun ini. Kasus itu bukan cuma dialami nakes Kolut, tercatat secara nasional ada 500 orang nakes mengalami hal serupa

“Pada prinsipnya kemenkes siap membantu agar 24 nakes Kolut tetap diluluskan jadi PPPK. Tetapi secara kelembagaan memang jawaban kemenkes belum memuaskan sih,” ungkapnya pada mcnewsultra.id dihubungi via whatsappnya.

Rencananya, kata Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, pansus akan menindaklanjuti laporan sengkarut (kekacauan,red) itu ke Komisi II DPR RI, Kamis (21/3) guna menguatkan semua upaya yang telah dilakukan dalam beberapa hari ini.

Kecewa Sikap Pj Bupati

Irwan Amir juga menegaskan, dewan sangat menyayangkan sikap Pemkab Kolut baik Pj bupati dan sekda karena hanya menugasi BKPSDM dan Dinas Kesehatan. Sikap dianggap tidak peduli dengan nasib 24 orang nakes.

“Di daerah lain, malah bupati dan sekdanya terlibat mengurus permasalahan kisruh PPPK. Di Kolut kok malah cuma mengutus OPD yang secara politis kewenangannya sangat terbatas,” tandasnya.

“Semestinya harus ada singkronisasi antara Legislatif dan eksekutif, kami dari DPRD sudah berjuang tentu kita ingin juga melihat ada upaya tersendiri dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk mencari solusi bagi tenaga honorer Kesehatan,” tambahnya.

Menurut dia, apabila kasus 24 orang nakes ternyata kelulusannya gagal diperjuangkan, maka PBB akan bersatu dengan Partai Demokrat dan PKB menolak LKPJ Pj bupati yang disampaikan pada rapat paripurna pada bulan April Tahun 2025.

“Yang miris, Pj bupati belum pernah menemui satu pun nakes yang tidak lulus, meski sekadar berkomunikasi. Yang kami lihat dia (bupati) bersama BKPSDM hanya sibuk urus perkara mutasi pejabat dan bagi zakat sana sini,” ketusnya. (***)

Reporter : Andi Momang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini