Defisit Rp 243 M, Wali Kota : Tahun Depan Penganggaran Harus Realistis

0
354
Penyerahan LKPj Pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD Kota Kendari. (Foto : Diskominfo Kota Kendari)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Wali kota Kendari atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Selasa (30/6/2020), di Aula DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kendari, Subhan dan didampingi Wakil Ketua, Inarto dan Samsuddin Rahim.

Wali kota Kendari, Sulkarnain dalam nota pengantarnya menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan pemda ke DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019, maka laporan ini saya sampaikan melalui rapat paripurna dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran tersebut,” katanya.

Wali kota menyebut, tahun 2019 terjadi defisit anggaran hingga Rp 243 miliar karena minimnya realisasi PAD serta dampak ekonomi karena virus Corona.

Selain itu, ada kewajiban umum atau pembayaran utang yang timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pemda untuk bertindak dimasa lalu sebesar Rp 246 miliar lebih.

“Untuk itu, kedepan peningkatan PAD akan menjadi prioritas sehingga dapat menutup defisit anggaran. Saya sampaikan tahun ini semoga menjadi tahun terakhir kita mengalami defisit. Mari tahun depan kita mengulang lagi menata APBD kita berdasarkan asumsi- asumsi dasar penyusunan sehingga tidak terjadi lagi split yang terlalu jauh,” tandasnya.

Kedepan, Sulkarnain juga berharap penganggaran dapat lebih rapi dan realistis sehingga dari jajaran pemerintah tidak terbebani terlalu berat. (**)

Laporan : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini