MCNEWSULTRA.ID, Langara – Bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, Abdul Halim – Untung Taslim menjadi peserta pertama yang resmi mendaftarkan diri ke KPUD Konawe Kepulauan, Jumat (4/9/2020).
Namun penampakan sedikit berbeda ditunjukan pasangan bertagline “Fajar Baru Wawonii” itu kala mendatangi KPU. Terlihat Liaison Officer (LO) yang masuk ke dalam ruangan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Sementara, Abdul Halim – Untung Taslim berada di depan Kantor KPUD Konkep berorasi di depan massanya.
Saat dikonfirmasi, LO pasangan Halim – Untung, Amal Jarya menjelaskan pihaknya telah secara resmi menyerahkan segala dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU.
“Hari ini kita sudah serahkan semua dokumen dan sudah diterima serta dianggap lengkap oleh KPU,” ujar Amal Jarya saat ditemui usai pendaftaran.
Amal Jarya berharap, Pilkada Konkep 2020 dapat berjalan dengan kondusif dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
“Pilkada berjalan damai kemudian tidak saling menghujat. Kita juga berharap sebagai pemenang,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konkep, Iskandar mengungkapkan, pihaknya telah resmi menerima dokumen pendaftaran dari Bapaslon jalur perseorangan itu dan dinyatakan lengkap.
“Setelah proses verifikasi dokumen terkait kelengkapan, telah dianggap lengkap dan kami telah terima. Pada prinsipnya dokumen telah kami terima dan pada saat ini telah ada satu bapaslon yang mendaftar di KPU Konkep,” ungkap Iskandar.
Ditanyai terkait alasan Bapaslon Halim – Untung tidak mendaftarkan langsung dirinya namun diwakili oleh tim LO, Iskandar mengatakan, Bapaslon jalur perseorangan itu belum menyerahkan hasil tes swab Covid-19 ke KPU Konkep sehingga sesuai aturan tidak diperkenankan memasuki ruangan pendaftaran.
Aturan itu, lanjutnya, tertuang pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020 perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 pasal 50A ayat 3 dan 4.
“Sesuai Pasal 50 A dijelaskan bahwa bakal pasangan calon menyerahkan hasil pemeriksaan Real Tine Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada saat pendaftaran,” terangnya. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan