Butuh PPS Berintegritas, KPU Konkep : Silakan Kasih Tanggapan

0
322
Iskandar

MCNEWSULTRA.ID, Langara – Komisi Pemilihan Umum Konawe Kepulauan telah mengumumkan hasil seleksi wawancara peserta calon anggota Panitia Pengumutan Suara (PPS). Namun komisioner belum mempatenkan kelulusan tersebut karena masih tahapan lain harus dilalui oleh para peserta.

“Kami membuka tahapan tanggapan. Kalau ada masyarakat ingin memberikan masukan terhadap hasil seleksi wawancara silahkan ajukan ke KPU,” tutur Ketua KPU Konkep, Iskandar, Minggu (15/3/2020).

Sesuai jadwal KPU Konkep, masa tanggapan masyarakat dibuka selama 3 hari yakni tanggal 15 – 17 Maret 2020. Lalu diagendakan waktu klarifikasi tanggapan yang dijadwalkan pada 18 sampai 19 Maret 2020.

Untuk pengumuman anggota PPS terpilih pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat direncanakan pada 20 Maret hingga 21 Maret 2020.

Adapun pelantikan anggota PPS terpilih tersebut direncanakan pada 22 Maret 2020 dengan masa kerja selama 8 bulan, terhitung sejak 23 Maret – 30 November 2020.

“Informasi lebih lanjut terkait dengan proses seleksi dapat menghubungi petugas atau ke kantor KPU Konkep atau menghubugi beberapa nomor kontak person,” jelasnya. (**)

Reporter : Kardin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini