MCNEWSULTRA.ID, Langara – Kabupaten Konawe Kepulauan sudah ditetapkan sebagai satu dari 102 daerah di Indonesia boleh menerapkan skema tatanan baru atau new normal. Empat kabupaten lainnya di Sultra adalah Kabupaten Konawe Utara, Buton Utara, Buton dan Buton Selatan.
Menurut Bupati Konkep Amrullah, saat ini Gugus Tugas Covid-19 Konkep tengah menggodok maupun mengkaji bagaimana skema penerapan tatanan baru itu nanti.
“Kalau sudah selesai digodok skema penerapan new normal, kami sosialisasikan ke masyarakat dengan tujuan tetap mengacu pada prinsip keselamatan masyarakat dari ancaman wabah virus corona,” tegasnya, Jumat (5/6/2020).
Prinsip new normal tersebut, kata dia, kebijakan pemerintah untuk mengizinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Namun tetap dalam pengawasan ketat sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Semuanya standar protokol kesehatan seperti wajib gunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Lalu patuhi imbauan instruksi social distancing maupun psyical distancing. Khususnya jajaran ASN kami terapkan aturan tersebut,” terangnya.
Pemerintah, lanjutnya, tetap memberikan atensi serius pada aktivitas di kawasan pelabuhan. Utamanya warga yang rutin keluar menuju Kota Kendari.
Sebelum ke kapal semua penumpang harus menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap aman.
“Kami sudah instruksikan jajaran tim terpadu juga mengawasi lalu lintas bongkar muat barang. Bagi pedagang yang rutin keluar masuk Konkep diimbau tetap membatasi kegiatannya itu demi menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujarnya.
Biar maksimal skema new normal itu, Pemkab Konkep sudah rencana menggalakkan kegiatan rapid test atau tes cepat baik untuk masyakat umum maupun kalangan ASN yang melakukan perjalanan keluar daerah.
“Prosesnya bertahap dulu, yah mungkin ASN yang rutin harus keluar dan menuju daerah yang berstatus zona merah. Nah alat rapid test sudah ada 300-an buah. Begitu mau keluar langsung kami periksa kesehatannnya dulu,” tuturnya. (*)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan