MCNEWSULTRA.ID, Langara – Bupati Konawe Kepulauan Amrullah memimpin sendiri apel pagi hari pertama masuk kantor pasca perayaan hari lebaran. Hal itu dilakukan guna memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap normal seperti biasa. Selain itu menjaga agar ASN Konkep tidak berkeliaran di daerah yang berstatus zona merah pendemi Covid-19.
Dalam arahannya, Amrullah memberikan peringatan bagi ASN yang masih menambah masa libur di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Bila ada pegawai ternyata tidak masuk kerja satu hari, maka risiko Tunjangan Pengghasilan Pegawai (TPP) akan dipangkas sebanyak 15 persen.
“Bila lima kali alpa maka TPP-nya tidak akan dibayarkan. Jadi saya harap seluruh pegawai harus mematuhi segala ketentuan yang sudah ditetapkan pimpinan agar pelayanan publik bisa berjalan lancar,” tegasnya di hadapan ratusan apel pagi ASN, Selasa (26/5/2020).
Terpisah, Wakil Bupati Konkep Muhammad Lutfi mengaku sempat menemukan satu sampai dua orang pegawai melapor tidak masuk kantor dengan dalih sakit.
“Yang izin sakit tetap kita nyatakan absen karena ASN yang menyatakan sakit hari ini itu cuma akal-akalan agar tidak masuk kantor,” katanya saat sidak di sejumlah ruangan OPD.
Lutfi mengatakan, dari hasil pemantauan sidak ke OPD dinilai kehadiran pegawai masih 95 persen tetap berkantor. Bagi yang tidak masuk sesuai arahan bupati akan dikenakan sanksi. (*)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan