
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Jelang masuk Tahun 2022, Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar mengumpulkan seluruh staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tujuannya gelar rapat membahas evaluasi pencapaian Pendapat Asli Daerah Tahun 2021. Soalnya dari sisi hasil dianggap gagal capai target.
Kegiatan rapat evaluasi itu dihadiri Kepala Bapenda Kolut dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolut, Rabu (8/12/2021).
“Capaian PAD kita dari target Rp 10.788.890.575 baru terealisasi sebesar Rp 8.881.212.554. Persentasenya berkisar 87 persen. Tiga minggu ke depan di pengujung 2021 kamu optimis bisa capai 90 persen,” tuturnya usai memimpin rapat evaluasi.
Dari hasil evaluasi, kata dia, ada beberapa hal kendala mendongkrak PAD. Selain akibat database penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum lengkap juga dipengaruhi dampak Pandemi Covid-19 sehingga mengalami keterlambatan.
“Tetapi saya sudah memberikan penekanan kepada para kepala OPD pengelola PAD apapun potensinya harus dilakukan semaksimal mungkin untuk mencapai target tahun ini,” katanya.
Dia pun mengaku menginstruksikan jajaran Bapenda agar turun ke lapangan memaksimalkan penagihan PBB dan mengurangi kecenderungan banyak tinggal di kantor.
“Soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nol persen di Kecamatan Tolala Saya luruskan targetnya Rp 1,6 Miliar, sedangkan target yang mereka capai baru mencapai Rp 1,2 Miliar,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Bapenda masih ada 25 desa yang nihil pemasukan dan itu akan segera dituntaskan kewajibannya. Namun dari seluruh desa tersebut sebagian sudah memberikan pernyataan siap menyelesaikan pada bulan Desember 2021.
Berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara masih ada 25 Desa yang nol persen itu yang kami kejar. Dan Alhamdulillah sudah ada beberapa Desa sudah memberikan pernyataan untuk menyelesaikan pada bulan Desember tahun 2021.
“Tetapi kita tetap terus menggenjot dari 25 Desa ini untuk menyelesaikan targetnya karena biasanya para desa ini di akhir tahun baru mau menyetor entah apa alasannya,” tandasnya.
Ditegaskan mantan Kadis ESDM ini seharusnya per triwulan desa yang menunggak kewajibab itu sudah menyetor. Selain sektor PBB, pemerintah juga akan menarik pajak dari usaha Burung Walet dan hal itu akan disosialisasikan pada para pengusaha.
“Karena sudah ada regulasinya yang mengatur di dalamnya. N Namun hambatan yang dihadapi Bapenda banyak pembudidaya burung Walet enggan membayar Pajaknya,” katanya.
Menyikapi kondisi, kata dia, pemerintah akan sudah ada solusi yaitu membuat penetapan aturan retribusi baru laksanakan penagihan. Tetapi bila itu belum optimal juga, maka pemerintah akan membuat MoU dengan Forkopimda agar bersama terlibat dalam penagihan.
“Sementara untuk Dinas Kesehatan sendiri target PAD-nya untuk bulan November sebesar Rp 400 juta. Namun mereka sudah berjanji untuk mencapai target tersebut. Dan menurut laporan pihak Dinas Kesehatan tadi sudah ada uangnya namun belum setor Kas Daerah.dan mereka secepatnya untuk menyelesaikan hal itu pada bulan ini,” tuturnya. (***)
Reporter : Andi Momang