MCNEWSULTRA. ID, Lasusua – Bupati Kolaka Utara Nur Rahman secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan yang kini menjadi Mako Kepolisian Resort (Polres) Kolut.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan prasasti kesepakatan antara Bupati Kolut dan Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Rabu (27/10/2021).
Turut menyaksikan agenda itu Kapolres AKBP I Wayan Riko Setiawan, SIK, Wakil Bupati Abbas, Ketua DPRD Buhari , Dandim 1412 /Kolaka Letkol Infanteri Risa Wahyu Pudji Setiawan dan lainnya.
Bupati Nur Rahman Umar dalam sambutannya mengatakan, penyerahan tanah dan bangunan ini secara hibah bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya Kantor Polres yang berlokasi di tengah kota, maka masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengakses pelayanan kepolisian. Demikian pula untuk jajaran kepolisian,” ucapnya.
Diungkapkan, pemda menghibahkan aset berupa 2 hektare tanah untuk kebutuhan rumah dinas. Lalu sebidang tanah seluas 2,5 hektare lokasi Mako Polres.
Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen serta sinergitas pemerintah daerah terhadap jajaran kepolisian.
“Semoga sinergitas ini juga terbangun dengan elemen masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban guna mendukung peran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” terangnya.
Dalam kunjungan kerja itu, Kapolda Sultra juga menyempatkan diri menyaksikan pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal dan peralatan serta perlengkapan siaga bencana. (***)
Reporter : Andi Momang