MCNEWSULTRA.ID, Langara – Tepat pada tanggal 17 Februari mendatang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah dan Andi Muh Lutfi akan menutup kepemimpinan periode pertamanya.
Menindaklanjuti itu, Dewan setempat pun menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep periode 2016-2021, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (4/2/2021). Ketua DPRD Ishak didampingi Wakil Ketua Imanuddin dan Irwan memimpin jalannya sidang.
Mengawali sambutannya, Bupati Amrullah mengatakan, DPRD Konkep mengukir sejarah baru karena untuk pertama kalinya melakukan paripurna pengesahan pemberhentian masa jabatan pimpinan daerah.
Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) itu juga menambahkan, keberhasilan pembangunan yang telah dicapai di masa kepemimpinannya bukan semata-mata karya eksekutif melainkan hasil kolaborasi yang baik bersama legislatif.
“Kemitraan selama ini memang penuh dinamika namun tetap mengedepankan konteks pembangunan di Konkep. Mohon maaf jika ada hal-hal yang belum bisa dituntaskan. Insya Allah periode ke depan kita akan melanjutkan agenda-agenda yang perlu kita selesaikan tadi,” tandasnya.
“Izinkan kami pamit. Bila ada jarum yang patah jangan simpan dalam laci, jika ada kata yang salah jangan simpan dalam hati, Insya Allah kita akan berjumpa kembali,” imbuh Amrullah. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan