BPK Siap Koreksi Kinerja Keuangan Pemprov Sultra

0
380
Gubernur Sultra Ali Mazi saat menyerahkan LKPD 2020 Pemprov Sultra pada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, Selasa (23/3/2021)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali Mazi akhirnya menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2020 pada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Andi Sonny, Selasa (23/3/2021).

Hadir mendampingi Gubernur dalam penyerahan LKPD tersebut antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas dan sejumlah kepala OPD. Turut hadir pula Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Plt Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

Sebelumnya, BPK sudah menyampaikan rencana pemeriksaan interim atau tahun anggaran berjalan LKPD 2020 dan kinerja terinci Long Form Audit Report (LFAR) Tahun Anggaran 2020 saat acara entry meeting dengan jajaran OPD Pemprov Sultra beberapa waktu lalu.

Fokus pemeriksaan itu sendiri mencakup penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah dan bansos.

Gubernur Ali Mazi berharap pemeriksaan maupun koreksi BPK bisa berjalan maksimal sehingga Pemprov Sultra dapat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kali sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur atau indikator penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” katanya dalam sambutan tertulisnya.

Pasca penyerahan LKPD, tutur gubernur, BPK melakukan pemeriksaan dan pemetaan pada akun-akun guna mengukur kewajaran saldo atau traksaksi dengan kesesuaian  peraturan perundangan-undangan sebagaimana ditekankan dalam prinsip akuntasi pada SAP.

Laporan keuangan tahun anggaran 2020 ini merupakan tahun ketujuh bagi pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansi maupun penyajian laporan keuangan.

“Dengan menyusunan LKPD berbasis akrual, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” jelasnya.

Gubernur juga berharap, BPK Perwakilan Sultra terus memberikan arahan, bimbingan, dan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Sultra, sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. (***)

Reporter : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini