Langara, MCNewsultra.id – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 resmi diundur. Semula direncanakan digelar akhir April atau awal Juni 2020 terpaksa harus berubah akibat Wabah Covid-19 yang menerpa seluruh daerah di Indonesia.
“Berdasarkan informasi KemenPAN-RB, Juli mendatang akan dilihat situasinya. Kalau sudah aman, SKB bisa digelar. Jika kondisinya masih darurat, terpaksa diundur di tahun 2021,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Kepulauan, Umar, saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/4).
Menanggapi wacana beredar soal pembatalan SKB, ia menegaskan bahwa tetap akan dilaksanakan karena pemerintah tidak ada niatan sedikit pun untuk membatalkan SKB CPNS 2019.
“Jadi jangan percaya isu-isu yang beredar itu,
pemerintah pusat tetap mencari solusi terbaik agar SKB tetap dilaksanakan. Kalau pun mengalami pengunduran semata-mata demi menjaga keamanan para peserta,” tegasnya.
Sementara itu, dilansir dari jpnn.com, Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko, berharap status darurat Covid-19 dapat berakhir secepatnya agar bisa beraktivitas normal.
Bila wabah corona tak kunjung surut, otomatis semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak bisa dilaksanakan.
“Panselnas tidak bisa menggelar SKB kalau masih darurat Covid-19. Kasihan kalau tetap digelar, para peserta SKB ini datang beramai-ramai untuk tes kemudian malah tertular corona,” terangnya. (**)
Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan