Bersiap Gelar Asesmen Nasional, Dikbud Konkep : Infrastruktur dan Prokes Jadi Perhatian

0
399
Umaryadi

MCNEWSULTRA.ID, LangaraPemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memastikan Ujian Nasional (UN) tak lagi akan digunakan di tahun 2021 ini. Sebagai penggantinya ialah Asesmen Nasional (AN), yang dinilai dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

“Sesuai dengan siaran pers dari Pak Menteri Nadiem Makarim bahwa pada tahun 2021 ini tidak ada lagi UN, sebagai penggantinya ialah Asesmen Nasional (AN),” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Umaryadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/3/2021).

Lebih jauh, Umaryadi menjelaskan, implikasi AN karena hanya mengukur kualitas layanan pendidikan dan iklim belajar di satuan pendidikan yang bertujuan memperbaiki kualitas belajar peserta didik.

“Tetapi pelaksanaannya secara piloting, artinya tidak semua siswa yang akan diasesmen. Karena tidak ada skor individual murid, cukup sampel saja,” ujarnya.

Dalam AN ini, masih kata Umaryadi, ada dua hal yang perlu dipersiapkan, pertama infrastrukturnya dari sisi pelaksanaan. Kemudian yang kedua adalah protokol kesehatan.

Sehingga, dengan mempertimbangkan hal ini, kemungkinan pelaksanaannya akan bergeser tidak seperti UN sebelumnya.

“Kemungkinan AN ini akan dilaksanakan bulan September atau Oktober. Karena menggunakan sistem online, jadi jaringannya harus terjangkau dan perangkat komputernya harus siap,” tukasnya.

Bicara tentang mekanisme kelulusan siswa, Umaryadi mengungkapkan, penentuannya ada pada satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada nilai rapor murid.

Dengan mengacu pada tiga aspek yakni, Kompetensi atau pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, telah ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. (**)

Reporter : Kardin
Editor : Juhartawan

Komen FB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini